Komisi III DPR RI Soroti Kasus Pembunuhan yang Libatkan Oknum Polisi di Kalteng, Bakal Gelar RDPU Minggu Depan
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024) mendatang.
“Komisi III akan menggelar RDPU terkait permasalahan tersebut. Kemungkinan hari Selasa besok,” kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Jumat (13/12/2024).
Habiburokhman menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah menerima sejumlah pesan di WhatsApp Group (WAG) anggota Komisi III mengenai kasus ini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada Polda Kalteng.
“Saat ini Kepala Bagian Sekretariat (Kabagset) Komisi III sudah menghubungi pihak Polda Kalteng, tetapi belum ada penjelasan resmi,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan publik.
“Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak ingin kasus ini mencederai kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Kalteng sedang memeriksa oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, anggota Polresta Palangka Raya, yang terlibat dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa terduga pelaku sedang diperiksa terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat (6/12/2024).
“Saat itu, warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” ungkap Erlan dalam siaran pers yang diterima awak media, Jumat (13/12/2024).
Erlan menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang ditangani oleh Bidang Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.
“Saat ini sedang berproses, kita tunggu hasilnya. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," kata dia.
"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami,” pungkas Erlan.