Komisi III Rapat dengan Kejagung, Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/11/2024).
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath langsung menyinggung kasus korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.
“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” ujar Rano, Rabu.
Rano mengatakan, Komisi III DPR ingin mendengar penjelasan dari Kejagung soal kasus Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, banyak anggapan bahwa penetapan tersangka tersebut sarat kepentingan politik, ada juga pihak yang menyoroti soal belum lengkapnya alat bukti untuk kasus tersebut .
“Ini kan masih simpang siur. Satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan,” kata Rano.
"Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” ujar dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa rapat kerja kali ini juga akan membicarakan soal evaluasi pembinaan karier di Kejagung, dan juga pengawasan terhadap pegawai di internal.
"Kita ingin meminta kejelasan terkait mekanisme evaluasi dalam hal tata kelola pembinaan karier di Kejagung. Yang terakhir terhadap pengawasan angota internal," kata Rano.
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016.
Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus.