Komisi III Terima 469 Aduan Sepanjang 2024, Terbanyak Masalah Perkara MA

Komisi III Terima 469 Aduan Sepanjang 2024, Terbanyak Masalah Perkara MA

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mencatatkan 469 aduan masyarakat terkait proses penanganan hukum sepanjang 2024.

Aduan terbanyak berasal dari perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa aduan terbanyak berkaitan dengan proses hukum di pengadilan.

Pihaknya mengkategorikan aduan tersebut sebagai pengaduan terhadap Mahkamah Agung dengan jumlah 149 aduan, yang mencakup 31,7 persen dari total aduan yang diterima.

"Kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung jumlah aduannya 149, presentasinya hampir sepertiga dari aduan yang masuk itu 31,7 persen,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024).

Politikus dari Partai Gerindra ini merincikan bahwa pengaduan terkait MA didominasi oleh isu penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, serta profesionalisme pelayanan publik.

Selain MA, aduan terbanyak kedua berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total 113 aduan, atau 24,1 persen dari keseluruhan.

Aduan ini berkaitan dengan proses penanganan dan profesionalisme dalam menangani perkara narkoba.

"Yang kedua terkait narkoba, BNN. Nah ini ada 113 aduan, 24,1 persen presentasinya. Hampir seperempatnya ke penanganan perkara narkotika, profesionalisme, pelayanan publik ke BNN," jelas Habiburokhman.

Kejaksaan Agung menempati posisi ketiga dengan 85 aduan, sedangkan Kepolisian Republik Indonesia berada di urutan keempat dengan total 60 aduan, yang setara dengan 12,7 persen dari keseluruhan laporan.

Berikut daftar aduan terkait kinerja mitra Komisi III DPR RI sepanjang 2024

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendorong mitra kerjanya untuk meningkatkan profesionalisme, termasuk responsivitas terhadap pengaduan masyarakat demi memperbaiki pelayanan publik.

Ia mengakui bahwa belum semua lembaga tersebut responsif terhadap aduan masyarakat yang diterima oleh Komisi III DPR RI.

"Polri adalah mitra Komisi III yang paling responsif menindaklanjuti temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Tingkatnya hampir 94 persen,” ungkap Habiburokhman.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tercatat memiliki tingkat respons 89 persen, diikuti oleh Komisi Yudisial sebesar 85 persen, dan Mahkamah Konstitusi dengan 78 persen.

Sumber