Komisi IV Minta Dalang Pemasang Pagar Misterius di Tangerang Diungkap

Komisi IV Minta Dalang Pemasang Pagar Misterius di Tangerang Diungkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk mengungkap dalang pemasang pagar misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang, Banten.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai, harus ada kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan wilayah setempat, dan Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengusut hal ini.

Ketegasan aparat penegak hukum pun dinantikan, agar tidak ada pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku.

"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," kata Daniel kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Terlebih, kata dia, KKP telah menyatakan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai ada pihak-pihak siapa pun itu yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Senada, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riyono Caping juga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan pagar misterius tersebut.

Dalam hal ini, dia mendesak agar pemerintah tidak membiarkan nelayan berjuang sendirian.

"Nelayan kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi mereka," tutur Riyono.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan pagar misterius di wilayah perairan Tangerang.

Kondisi ini sudah berlangsung selama lima bulan terakhir tanpa ada solusi nyata, meski KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah melakukan inspeksi sejak 2024.

Hingga kini, pagar misterius itu tetap berdiri kokoh di Laut Tangerang.

Sumber