Komisi X DPR Apresiasi Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
Ketua Komisi X DPR Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian menanggapi kasus pabrik uang palsu di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hetifah mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah membongkar kasus di lingkungan kampus tersebut.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar," kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Hetifah mendesak aparat membongkar sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia mewanti-wanti citra buruk di institusi pendidikan yang timbul akibat kasus ini.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa yang terlibat, sehingga menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong rektor kampus agar berkoordinasi dengan apartai kepolisian terkait kasus ini. Dia meminta publik agar tidak berspekulasi lebih jauh selama proses hukum berjalan.
"Kami mendukung Rektor UIN untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, apalagi kasus ini diduga juga melibatkan oknum dari dalam kampus. Masyarakat tidak perlu melakukan penghakiman, mengingat proses hukum masih berjalan," ujar Hetifah.
"Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, terutama lingkungan kampus dan mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," lanjutnya.
Sebelumnya, kepolisian Sulawesi Selatan membongkar sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Operasi ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan aparatur sipil negara (ASN).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang ternyata dijadikan lokasi produksi uang palsu. Barang bukti yang disita antara lain mesin cetak dan uang palsu senilai Rp 446,7 juta.
Sindikat ini memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu, dengan perpustakaan sebagai lokasi utama. Mereka menggunakan mesin cetak khusus untuk menghasilkan uang palsu, yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah.