Komisi X DPR Bakal Panggil Mendiktisaintek, Bahas Tukin Dosen ASN
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pemanggilan tersebut salah satunya terkait permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
“Kita memang ada rencana raker (rapat kerja) ya. Tapi tidak hanya membicarakan satu hal, termasuk usulan penyelesaian masalah tukin,” kata Hetifah di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Hetifah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tukin telah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, menurut dia, kepastian alokasi anggaran masih melalui prosedur yang harus disepakati bersama.
“Belum ada keputusan resmi dari Kemenkeu. Kita masih menunggu prosedur formal, seperti tambahan anggaran apa saja dan berapa besarannya. Yang jelas, dari Komisi X sudah disetujui untuk diusulkan,” ujarnya.
Dalam pembahasan sebelumnya, Hetifah menyebutkan bahwa usulan anggaran tambahan untuk Mendiktisaintek mencapai Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut mencakup keseluruhan kebutuhan Mendiktisaintek, bukan hanya untuk Tukin.
“Tukin memang menjadi salah satu sorotan utama. Tapi kalau detailnya, saya harus cek lagi. Kita juga harus melihat berapa anggaran yang diajukan untuk tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hetifah.
Saat ditanya mengenai penyelesaian hak Tukin yang tertunggak selama lima tahun, Hetifah mengaku, belum dapat memastikan. Dia berharap anggaran tambahan bisa mencakup minimal satu tahun atau bertahap hingga 2025.
“Kalau memungkinkan, kita sangat berharap ada penyelesaian untuk 2025. Ini kan menunjukkan niat baik pemerintah memberikan kesejahteraan yang dibutuhkan. Sama halnya seperti percepatan sertifikasi guru, yang juga menjadi prioritas kami,” katanya.
Menurut Hetifah, Komisi X DPR telah meminta sejak tahun lalu agar pembayaran terkait tukin dapat direalisasikan di awal 2025. Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian.
“Kami sudah meminta sejak awal, tapi ternyata belum terwujud. Harapannya, siklus anggaran ini bisa lebih cepat diputuskan agar kepentingan ini segera dicairkan,” ujar Hetifah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah mengupayakan agar tukin bagi para dosen ASN dapat segera cair.
"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikno di Jakarta Utara pada 13 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan, kendala pencairan tukin dosen ASN ini muncul akibat perbedaan nomenklatur kementerian.
"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," ujar Deni kepada Kompas.com pada Senin pekan ini.