Komisi X DPR Juga Setuju Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Loupattij Jadi WNI

Komisi X DPR Juga Setuju Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Loupattij Jadi WNI

Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status WNI kepada tiga pesepakbola keturunan Indonesia. Ketiga pesepakbola itu ialah Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat soal naturalisasi itu digelar di Komisi X DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito memaparkan profil masing-masing pesepakbola tersebut. Dia juga menyampaikan pertimbangan pemberian status WNI kepada ketiganya.

Setelah itu, para anggota dari tiap fraksi menyampaikan pandangan. Rapat pun menyepakati sejumlah poin kesimpulan, salah satunya menyetujui pemberian status WNI.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Saudari Estella Raquel Loupattij," bunyi kesimpulan itu.

Sebelumnya, pemberian status WNI telah disetujui di Komisi XIII DPR. Rapat itu dihadiri bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Sumber