Komisi X Usul RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Himmatul Aliyah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Menurut Himatul, RUU Sisdiknas ini sangat mendesak karena sudah 21 tahun tak diperbaharui untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
“Tahun lalu, RUU ini sempat diajukan tetapi belum berhasil disahkan dalam rapat paripurna. Kami berharap tahun depan, pembahasannya bisa diselesaikan,” kata Himmatul dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Selain RUU Sisdiknas, Komisi X DPR RI juga mengusulkan agar RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Himmatul mengatakan bahwa Komisi X DPR RI juga mengusulkan sembilan RUU untuk masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Usulan ini diajukan dalam rangka menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan terbaru di berbagai sektor yang menjadi bidang kerja Komisi X.
Adapun sembilan RUU yang diusulkan oleh Komisi X mencakup beberapa sektor, yakni pendidikan, kebudayaan, hingga layanan kesehatan hewan.
Berikut adalah daftar RUU yang diusulkan masuk prolegnas jangka menengah
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
RUU tentang Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan.
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
RUU tentang Permuseuman.