Komisi XI DPR Bantah Rupiah Melemah karena KPK Geledah Bank Indonesia

Komisi XI DPR Bantah Rupiah Melemah karena KPK Geledah Bank Indonesia

Komisi XI DPR menanggapi kantor Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo digeledah KPK. Penggeledahan itu dianggap tak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah.

"Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Misbakhun memandang nilai rupiah melemah disebabkan kebijakan fiskal. Selain itu, menurut dia, pelemahan rupiah murni merupakan dampak atas fenomena politik di AS.

"Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan," katanya.

Misbakhun lantas meminta BI berfokus menjalankan kebijakan agar nilai rupiah kembali menguat. Dia pun menganggap pelemahan nilai rupiah dengan penggeledahan ruang kerja Perry tak ada kaitannya.

"Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars," kata Misbakhun.

"Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia," imbuh dia.

Lebih lanjut, politikus Golkar itu menganggap penggeledahan kantor Perry merupakan proses hukum yang harus dihormati. Menurutnya, KPK sedang melakukan tugaskan sebagai penegak hukum.

"Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK," kata Misbakhun.

Sumber