Komisi XIII Setuju Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi tiga atlet sepakbola untuk memperkuat timnas Indonesia, salah satunya punggawa FC Kopenhagen (Denmark), Kevin Diks.
"Saya ingin tanyakan kepada Ibu/Bapak semua, apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama Saudara Kevin Diks, kedua Saudara Estella Raquel Loupattij, ketiga Saudara Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu?" tanya Ketua Komisi XIII, Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Senin (4/11/2024).
"Setuju," jawab para anggota dewan serempak.
Kevin Diks yang berposisi sebagai bek memperoleh keturunan Indonesia dari kakek dan nenek jalur ibu.
Kakeknya lahir di Morotai, Maluku Utara dan neneknya lahir di Ambon, Maluku.
Sementara itu, Estella dan Noa akan dinaturalisasi untuk memperkuat timnas sepakbola perempuan Indonesia.
Nenek dari pihak ayah Estella lahir di Larantuka, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, Noa mendapatkan darah Indonesia dari nenek di pihak ayahnya yang lahir di Tanah Merah, Papua.
Estella keturunan Larantuka dari nenek pihak ayah Noa (nenek lahir di tanah merah, dari ayah)
"Dengan disetujuinya pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga nama yang disebutkan di atas, insya Allah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepakbola Republik Indonesia yang kita cintai," kata Willy.