Komisi Yudisial Bakal Pantau Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Komisi Yudisial Bakal Pantau Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memastikan, KY bakal mengawasi proses sidang terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat Tom Lembong kini masih berada dalam tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus).

“Terkait dengan berkas perkara, jika sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakpus, terkait permintaan untuk dipantau, saya enggak ada masalah,” kata Joko di Kantor KY, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Joko menuturkan, KY akan memantau momen-momen penting selama jalannya persidangan, misalnya pada awal proses persidangan serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Kalau misal nanti sudah diputus majelis hakimnya, nanti dalam prosesnya akan kita lakukan pengawasan dan pemantauan pada waktu mulai persidangan, dan hal-hal terpenting, misalnya pada waktu pemeriksaan para saksi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong mendatangi KY untuk meminta KY mengawasi proses persidangan terhadap Tom Lembong.

Tim kuasa hukum juga melaporkan hakim sidang praperadilan Tom Lembong yang dianggap tidak profesional.

Adapun Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 29 Oktober 2024.

Tom Lembong dituduh telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.

Selain Tom, Kejagung menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber