Komnas HAM Janji Tindak Lanjuti Laporan soal Teror ke Kantor Redaksi Jubi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan yang diajukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia soal serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi), Kota Jayapura, Papua.
"Untuk situasi di Papua memang rentan konflik dan kekerasan. Oleh sebab itu, Komnas HAM dalam beberapa kasus, yang dialami oleh Jubi, kami juga menangani dan memberikan perhatian terhadap kasus itu," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Atnike mengatakan, Komnas HAM melakukan pemantauan terhadap peristiwa tersebut karena sedikit saja eskalasi kekerasan di Papua berisiko memperburuk situasi keamanan serta situasi pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan, kantor perwakilan Komnas HAM di Papua sedang melakukan pendalaman mengenai peristiwa penyerangan Kantor Redaksi Jubi yang terjadi pada Rabu (16/10) tersebut.
"Tentu kami mendorong agar penyelesaian terkait dengan jurnalisme ini diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Pers, dengan menggunakan hak jawab, dan yang lain-lainnya," ucap Uli.
Pada Selasa ini, KKJ Indonesia mengadu ke Komnas HAM RI terkait serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.
KKJ menilai, peristiwa serangan bom molotov itu merupakan ancaman serius terhadap kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.
Koordinator KKJ Erick Tanjung mengatakan, pihaknya menduga peristiwa itu berhubungan dengan pemberitaan.
Dalam sebulan terakhir, Jubi memberitakan isu kemanusiaan, pelanggaran HAM, dan dampak proyek strategis nasional bagi masyarakat adat di Papua.
"Dugaan kami sementara terkait kerja-kerja jurnalistiknya atau pemberitaannya," ucap Erick dalam kesempatan sama.
Erick mengatakan, kamera pengawas yang ada di Kantor Jubi merekam dua orang yang diduga melakukan serangan tersebut.
Rekaman kamera pengawas telah diberikan kepada pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.
"Di dalam rekaman CCTV ada dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario yang tidak ada nomor polisinya, tetapi pelaku menggunakan masker dan helm, jadi enggak kelihatan (wajahnya)," katanya.
Saat ini, sambung Erick, KKJ sedang menunggu kelanjutan penyelidikan dari Polda Papua. KKJ juga mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu.
"Jangan sampai menjadi undue delay (penundaan yang tidak semestinya)," ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura, Papua, diserang bom molotov pada Rabu (16/10) dini hari. Serangan tersebut mengakibatkan dua mobil operasional yang diparkir di depan kantor terbakar dan mengalami kerusakan.