Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan bahwa tugas TNI di bidang pertahanan dan keamanan tidak bertentangan dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM.
Hal ini disampaikan Atnike usai menandatangani nota kesepahaman mengenai HAM bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Jadi tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum berlaku, baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia," kata Atnike dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM.
Atnike turut menyampaikan, nota kesepahaman itu juga menunjukkan sinergi tugas dan fungsi kedua lembaga, yakni Komnas HAM dan TNI.
Komnas HAM, kata Atnike, bertugas memajukan dan menegakkan HAM, sedangkan TNI bertugas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat Indonesia dan juga kementerian lembaga terkait bahwa TNI dan Komnas HAM adalah sama-sama lembaga negara yang menjalankan mandat konstitusi dan undang-undang," ujar Atnike.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI menjunjung tinggi HAM.
Mulanya, Panglima mengatakan bahwa seluruh prajurit TNI dibekali pendidikan HAM sebelum beroperasi.
"Jadi yang tadi saya sampaikan, dalam pendidikan dan akan berangkat tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM dan pendidikan di kurikulum," kata Panglima TNI dalam kesempatan yang sama.
Saat diberikan edukasi, kata Panglima, para prajurit harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan terkait HAM.
Di situlah, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu menegaskan komitmen TNI menjunjung tinggi HAM.
"Pada intinya prajurit tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Yang jelas kita TNI menjunjung tinggi HAM," ucap Agus Subiyanto.