Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Komnas HAM sedang menyelidiki kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak oleh oknum anggota TNI AL. Komisioner Sub. Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, mengatakan tim sudah meminta keterangan sejumlah pihak.

"Jadi sedang dalam proses penyelidikan, nanti begitu selesai kita akan sampaikan ke publik. Karena ini sedang diselidiki oleh Komnas HAM dan kita sudah meminta keterangan beberapa pihak, tolong teman-teman nanti menunggu hasilnya, nanti kita akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai hasilnya," kata Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Anis mengatakan adanya oknum aparat yang melakukan kekerasan menjadi tantangan tersendiri bagi Komnas HAM. Dia mengatakan penyelidikan kasus kekerasan oleh oknum, termasuk kasus penembakan bos rental menjadi salah satu upaya Komnas HAM untuk meminimalisir pelanggaran tersebut.

"Jadi memang itu menjadi tantangan kita dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia, baik itu dalam mekanisme penegakan hukum," kata Anis.

"Jadi itu tantangan kami, jadi tentu Komnas HAM akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan kontribusi agar ini bisa diminimalisir ke depan," tambahnya.

Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna atau AS menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA selaku bos rental. Namun Ajat malah menggelapkan mobil tersebut kepada sindiktanya.

Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. IA sendiri melacak mobilnya melalui GPS yang masih aktif. Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis (2/1), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dkk mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59) terluka.

Adapun ketiga oknum Anggota TNI AL yang diduga terlibat ialah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah.

Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

Simak juga Video Pesan Anggota Komisi III ke Polri Laporan Masyarakat Harus Benar-benar Diterima

[Gambas Video 20detik]

Sumber