Komnas Perempuan Catat 290 Kasus Femisida di 2024, Jabar-Jatim Terbanyak

Komnas Perempuan Catat 290 Kasus Femisida di 2024, Jabar-Jatim Terbanyak

Komnas Perempuan mencatat sebanyak 290 kasus femisida terjadi selama setahun belakangan. Adapun Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak melaporkan kasus femisida.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang disampaikan secara virtual, Selasa (10/12/2024). Adapun laporan tersebut dihimpun berdasarkan pemberitaan media online sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024.

Siti mulanya menjelaskan angka 290 kasus femisida tersebut disaring melalui 33.225 pemberitaan media. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, angka tersebut mengalami peningkatan. Pada periode November 2022-Oktober 2023, sebanyak 159 kasus femisida tercatat. Meski begitu, Siti menekankan data ini belum menggambarkan secara keseluruhan kasus femisida yang terjadi di RI.

"Gambar (data) ini tidak ajek, belum menggambarkan keseluruhan kasus femisida," kata Siti dalam pemaparannya.

Siti menerangkan, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya. Femisida, lanjut dia, didorong superprioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

Lebih lanjut ia memerinci sebaran kasus femisida berdasarkan provinsi. Siti menyampaikan, provinsi terbanyak yang melaporkan kasus femisida ialah Jawa Barat, yaitu 41 kasus.

Kemudian disusul oleh Jawa Timur sebanyak 38 kasus, Jawa Tengah 29 kasus, Sumatera Utara 24 kasus, Sumatera Selatan 15 kasus, dan Sulawesi Selatan 13 kasus, Jakarta dan Riau yang sama-sama mencatat 11 kasus.

"Memang di provinsi-provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan menempati urutan tinggi ya. Ini menjadi ruang bagi kita menelisik lebih jauh, selain tadi konteksnya karena jurnalis tidak memberitakan atau keterbatasan jurnalis di provisi," terangnya.

Kemudian, rentan usia korban antara lain 201 kasus di usia 19-59 tahun, 28 kasus di usia 11-18 tahun, 22 kasus di usia 60 tahun ke atas, 6 kasus di usia 6-10 tahun, dan 8 kasus usia 0-5 tahun.

Sama halnya dengan korban, pelaku femisida paling banyak di rentang usia 19-59 tahun yaitu sebanyak 214 kasus. Kemudian, 13 kasus di usia 11-18 tahun dan 9 kasus 60 tahun ke atas.

Di tahun 2024, jenis femisida paling banyak terjadi ialah femisida intim, di mana pelakunya adalah pasangan korban. Kemudian, pelaku femisida lainnya yang dilaporkan ialah anggota keluarga.

"Untuk melihat jenis femisida yang terungkap di tahun 2024, ternyata paling banyak tetap adalah femisida intim, yaitu femisida yang dilakukan suami mencapai 71 kasus kemudian pacar 47 kasus. Kemudian oleh anggota keluarga 29 kasus, misal dilakukan menantu kepada mertua, mertua kepada menantu, kakak kepada adik. Selain intim adalah femisida dalam industri seks yaitu 16 kasus," terangnya.

Sementara untuk motif femisida yang dilaporkan dalam kurung waktu setahun terakhir, paling banyak ialah emosi (cemburu dan sakit hati), Kemudian ada pula kekerasan seksual, eskalasi KDRT, serta faktor ekonomi.

Lihat juga video Faktor Penentu Keberhasilan Terapi Pada Pelaku Femisida

[Gambas Video 20detik]

Sumber