Komnas Perempuan: Utang dan Pinjol Picu KDRT, Bisa Berujung Femisida
Komnas Perempuan mengatakan kondisi terlilit utang dan pinjaman online (pinjol) bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan tak tertutup kemungkinan berujung femisida.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam peluncuran Laporan Pemantauan Femisida 2024 yang disampaikan secara virtual, Selasa (10/12/2024). Siti awalnya mengungkap, setiap tahun Komnas Perempuan mendapati temuan baru terkait kasus femisida.
Pada 2024 ini, pihaknya menemukan kasus femisida yang berawal dari kondisi pelaku terlilit utang dan pinjaman online. Untuk diketahui, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya yang didorong oleh superprioritas, bahkan agresi terhadap perempuan.
"Hal baru yang ditemukan di 2024 adalah utang dan pinjol memperburuk kekerasan dalam rumah tangga, kemudian mendorong terjadinya KDRT yang bisa berakhir kematian atau juga mendorong seseorang menerima perintah membunuh seseorang," kata Siti dalam pemaparannya.
Contoh kasus femisida yang dimaksud Siti ialah kasus Tarsum (50) yang tega memutilasi istrinya di Ciamis, Jabar, karena terlilit utang. Kasus lainnya terjadi di Sumedang, Jawa Barat, pada September lalu, yakni suami tega membunuh istrinya yang menolak memberikan uang untuk membayar utang judi online.
Berkaca dari dua kasus tersebut, Siti menjelaskan bagaimana utang ataupun pinjol bisa berujung femisida.
"Ini yang harus menjadi perhatian kita bahwa utang dan pinjol bisa menuju kepada femisida," ucapnya.
Komnas Perempuan mencatat sebanyak 290 kasus femisida terjadi selama setahun belakangan. Adapun Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak melaporkan kasus femisida.
Laporan tersebut dihimpun berdasarkan pemberitaan media online sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024. Angka 290 kasus femisida tersebut disaring melalui 33.225 pemberitaan media.
Meski begitu, Siti menekankan data ini belum menggambarkan secara keseluruhan kasus femisida yang terjadi di RI.
"Gambar (data) ini tidak ajeg, belum menggambarkan keseluruhan kasus femisida," kata Siti dalam pemaparannya.
Siti menyampaikan, provinsi terbanyak yang melaporkan kasus femisida ialah Jawa Barat, yaitu 41 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur sebanyak 38 kasus, Jawa Tengah 29 kasus, Sumatera Utara 24 kasus, Sumatera Selatan 15 kasus, dan Sulawesi Selatan 13 kasus, serta Jakarta dan Riau yang sama-sama mencatat 11 kasus.
"Memang di provinsi-provinsi di Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan menempati urutan tinggi ya. Ini menjadi ruang bagi kita menelisik lebih jauh, selain tadi konteksnya karena jurnalis tidak memberitakan atau keterbatasan jurnalis di provisi," imbuhnya.
Simak juga Video ‘Admin Bank BUMN Korupsi hingga Rp 3,5 M untuk Tutupi Utang Pinjol’
[Gambas Video 20detik]