Komplotan Curanmor yang Beraksi di Gang Sempit Palmerah dan Kebon Jeruk Ditangkap

Komplotan Curanmor yang Beraksi di Gang Sempit Palmerah dan Kebon Jeruk Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Palmerah menangkap tiga orang pencuri motor di Palmerah dan Kebon Jeruk, Senin (16/12/2024). Ketiga orang tersebut adalah AR, HM, dan DR.

Ketiga pelaku sudah beraksi di kawasan Palmerah dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat sejak tiga bulan yang lalu. Ketiga pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda. Satu orang sebagai eksekutor, sementara dua lainnya memantau situasi sekitar.

"Pelakunya adalah yang sekarang kami amankan. Jadi awalnya kita menangkap AR, kemudian kami melakukan interogasi. Ternyata mereka melakukannya bertiga," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo dalam keterangan, Senin (16/12/2024).

Melalui hasil interogasi terhadap AR, polisi menangkap HM dan DR di Kalibata, Jakarta Selatan. HM dan DR berperan sebagai joki dalam pencurian tersebut.

Sementara itu, sepeda motor yang berhasil mereka curi segera dibawa ke Cianjur. Di sana, polisi mengamankan beberapa sepeda motor yang berhasil mereka curi.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor, tentunya yang masih menggunakan kunci manual," tambah dia.

Kata Rachmad, hasil penjualan sepeda motor digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dan membeli obat berupa psikotoprika.

"Para pelaku terpengaruh obat tramadil atau psikotoprika," tambah Rachmad.

Para pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Sumber