Komplotan Pak Ogah di Medan Curi iPhone 13, Dijual Rp 500.000 untuk Beli Rokok
MEDAN, KOMPAS.com – Komplotan pencuri dengan modus menyamar sebagai "Pak Ogah" atau pengatur jalan tidak resmi, ditangkap setelah mencuri ponsel seorang pengendara di pintu masuk Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (19/1/2025).
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengungkapkan bahwa keempat pelaku masing-masing bernama Reno Sukmoro (33), M. Chairil Ardiansyah alias Ria (22), Indra Syahputra (32), dan Fahmi Reza Syahputra (25).
“Para pelaku ini beraksi sekitar pukul 14.20 WIB. Korban berinisial SZ (25) sedang mengendarai mobil menuju pintu masuk gerbang tol, namun salah masuk jalur dan diarahkan para pelaku untuk berbalik ke jalur yang benar,” jelas Jhonson kepada Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Saat korban mengikuti arahan tersebut, tiga pelaku, Chairil, Indra, dan Fahmi, mengelabui pandangan korban dengan berpura-pura mengatur kendaraan. Sementara itu, Reno mengambil iPhone 13 milik korban yang diletakkan di dashboard mobil.
“Setelah mencuri, Reno menyimpan ponsel di kantong celananya. Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah masuk ke gerbang tol dan segera melapor ke Polsek Medan Tembung,” tambah Jhonson.
Mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku. Para pelaku mengaku telah menjual ponsel korban kepada seseorang seharga Rp 500.000, yang kemudian dibagi untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok.
“Saat ini, keempat pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Jhonson.