Komplotan Perampok Gudang Pupuk Ditangkap, Penjaga Sempat Disandera

Komplotan Perampok Gudang Pupuk Ditangkap, Penjaga Sempat Disandera

BANGKA, KOMPAS.com - Komplotan pelaku pencurian pupuk di Pondok Kebun, Bemban Kulit, Terentang, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus polisi.

Aksi pencurian dengan kekerasan atau curas ini dilakukan pelaku dengan menyandera karyawan gudang.

"Lima pelaku diamankan di lokasi berbeda di Bangka Tengah dan Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan kepada media, Kamis (16/1/2025).

Para pelaku yang berinisial A, R, T, M, dan R diamankan secara berturut-turut pada Selasa (14/1/2025) malam.

"Seluruh pelaku mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini," kata Imam.

Dari pengembangan polisi, diketahui bahwa aksi pencurian telah direncanakan oleh pelaku.

Modusnya, sebagian pelaku mendatangi korban bernama Yuswari yang bekerja sebagai penjaga gudang. Pelaku kemudian berpura-pura bertanya arah jalan.

Tak lama berselang, dua pelaku langsung membekap korban dengan bantuan pelaku lainnya.

Korban ditahan dari belakang, diikat, dan sempat mengalami penganiayaan.

Ketika itu, korban berusaha berontak sehingga langsung dihajar oleh para pelaku.

"Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 12 Januari, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Imam.

Para pelaku membongkar pondok dan gudang, kemudian mengambil sejumlah karung pupuk, uang Rp 2 juta, dan satu ponsel.

Kini, sebanyak lima pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Tengah. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk melacak pelaku lainnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah parang, satu linggis, dan beberapa helai pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancamannya maksimal 12 tahun penjara," tutup IPTU Imam.

Sumber