Kompolnas Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Pria Difabel Tersangka Pelecehan
Pria penyandang disabilitas berinisial IWAS telah menjadi tersangka pelecehan seksual. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus ini.
"Saya mengapresiasi upaya langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian, terutama dalam hal ini adalah Polda NTB, dalam menangani dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS," kata anggota Kompolnas, Gufron Mabruri, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
IWAS adalah pria tunadaksa yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dengan korban belasan orang. Kompolnas berharap langkah-langkah yang baik dari kepolisian dalam menangani kasus itu bisa menghadirkan rasa keadilan bagi pihak korban.
"Dari pengawasan yang kita lakukan termasuk juga ada komisioner Kompolnas yang turun ke lapangan, proses penanganan yang dilakukan oleh Polda, dalam hal ini Polda responsif, dan proses penanganannya juga cepat dan baik," kata Gufron.
Kompolnas akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus pelecehan seksual tersebut. Dia berharap kasus ini dapat dituntaskan dengan baik.
"Dan yang penting, kalau ini ditangani dengan baik oleh Polda, tentu saja citra kepolisian di publik juga akan baik," kata Gufron.
Pada Rabu (11/12) lalu, Komisioner Kompolnas Ida Oetari hadir di Mataram untuk memantau penanganan kasus ini. Ida menjelaskan Kompolnas tidak hanya berfokus pada tersangka. Lembaga itu juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid memastikan jika penanganan kasus IWAS dilakukan sesuai dengan aturan. Bahkan, dalam penanganan kasus itu, polisi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.