Kompolnas Minta Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Peras Penonton DWP ke Publik
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjelaskan duduk perkara kasus polisi diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal ini supaya tidak terjadi kesimpangsiuran usai Divisi Humas Polri mengumumkan telah mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut,” ujar Anam kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Anam mengatakan, ke-18 personel ini harus ditindak tegas jika terbukti melakukan pemerasan.
Terlepas dari hal tersebut, Kompolnas menilai, pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 memberikan efek domino.
Nama Indonesia tercoreng mengingat DWP merupakan festival musik electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
“Kalau ditanya apakah ini merugikan kita semua dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan masyarakat Indonesia dan sebagainya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” kata Anam.
Di tengah aksi pemerasan ini, mirisnya, pemerintah tengah menggencarkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara berbondong-bondong berkunjung ke Indonesia.
“Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya,” ujar Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.