Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam memantau langsung proses sidang etik terhadap polisi yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, G (17 tahun) di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (9/12/2024).
“Kebetulan hari ini kami kompolnas siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda (Jawa Tengah) di Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan,,” kata Anam kepada Kompas.com, Senin.
Anam menuturkan, Kompolnas perlu memenuhi undangan tersebut untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan transparan dan profesional.
Ia menyebutkan, Kompolnas juga perlu terlibat untuk memastikan proses sidang etik berjalan serta memperhatikan putusannya kelak.
“Itu yang juga paling penting, karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini ya ada putusan maksimal gitu. Nah tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya,” kata Anam.
Sidang etik terhadap Aipda Robig, polisi yang menembak G, awalnya diagendakan pada pekan lalu tetapi ditunda dan dijadwalkan ulang.
Kabid Humas Polda Jawa, Kombes Pol Artanto menyatakan, sidang etik pada pekan lalu ditunda karena penyidik masih melengkapi berkas perkara.
"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).