Kompolnas: Penyelesaian Tawuran Tidak Bisa Hanya Polisi Saja

Kompolnas: Penyelesaian Tawuran Tidak Bisa Hanya Polisi Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penyelesaian tawuran yang sering terjadi di wilayah Jakarta Timur tidak bisa hanya melibatkan kepolisian saja.

"Jadi tidak cukup dengan kepolisian, karena tawuran itu kalau diselesaikan dengan bentuk penghentian kekerasan saja ketika ada peristiwa, itu enggak akan selesai," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Menurut Anam, tawuran telah menjadi salah satu masalah sosial yang ada di masyarakat.

Karena itu, masalah tawuran harus diselesaikan polisi bersama dengan pemerintah daerah, hingga Dinas Pendidikan.

"Tanpa ada pendekatan komprehensif mengenai tawuran ini ya akan sering terjadi. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Jakarta Timur saja, tetapi banyak tempat," ucap Anam.

Anam melanjutkan, penyelesaian tawuran tidak bisa dilakukan secara instan.

"Kalau menghentikan ketegangan bisa dengan mempertemukan, tapi problem yang mendasari itu tidak akan pernah selesai," ujar Anam

"Oleh karenanya pendekatan komprehensif dari kepolisian bersama-sama Pemda, bersama masyarakat, bersama tokoh-tokoh sangat penting," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran antarwarga kembali pecah di depan Apartemen Bassura di Jalan Basuki Rahmat , Jatinegara. Dalam tawuran ini, satu orang meninggal dunia karena terkena sabetan senjata tajam.

"Menerima informasi tentang adanya orang meninggal karena tawuran di RS Premier Jatinegara sekira pukul 02.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

Ade menjelaskan, saat itu petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara langsung mengecek korban yang berada di IGD.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban diantar temannya yang mengaku menjadi korban pembegalan.

"Korban masuk ke RS Premier Jatinegara pukul 00.55 WIB dengan diantar oleh saksi E yang menurut keterangannya orang tersebut adalah korban begal. Kemudian diterima oleh saksi US untuk selanjutnya dibawa ke ruang IGD RS Premier Jatinegara," ungkapnya.

Namun, pukul 01.05 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Jaga Premier Jatinegara.

"Dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pukul 01.05 WIB. Sekitar pukul 04.00 WIB jenazah korban dibawa Ke RS Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Sumber