Kondisi Kredit Bermasalah UMKM Jelang Eksekusi Hapus Tagih Pekan Depan

Kondisi Kredit Bermasalah UMKM Jelang Eksekusi Hapus Tagih Pekan Depan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mulai mengeksekusi hapus tagih piutang macet nasabah segmen UMKM pada minggu kedua Januari 2025 atau pekan depan.

Kebijakan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang diteken Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Implementasi dari beleid ini terkai dengan kondisi kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) perbankan, kendati hanya diterapkan bagi bank milik negara.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, total baki debet UMKM mencapai Rp1.495,94 triliun, naik 5,04% secara tahunan (year on year/YoY) dari sebelumnya Rp1.424,19 triliun.

Total kredit bermasalah dari realisasi tersebut mencapai Rp59,81 triliun. Apabila dihitung, maka rasio NPL UMKM per September 2024 ialah sebesar 4%, naik dari perhitungan September 2023 yang sebesar 3,88%.

Menilik sektornya, baki debet UMKM di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp259,9 triliun, naik 10,8% secara tahunan dari Rp234,56 triliun.

Kredit bermasalah di sektor tersebut mencapai menjadi Rp6,44 triliun, naik 34,16% YoY dari Rp4,8 triliun. Dengan demikian, rasio NPL-nya mencapai 2,48% per September 2024, naik dari level 2,05% per September 2023.

Sementara itu, baki debet di sektor perikanan tercatat sebesar Rp17,55 triliun, tumbuh 3,25% YoY dari Rp17 triliun sepanjang periode yang sama.

Nominal kredit macet di sektor ini ialah sebesar Rp836 miliar, naik 20,81% YoY dari Rp692 miliar. Rasio NPL sektor perikanan pun menjadi 4,76% per September 2024, meningkat dari yang sebelumnya 4,07%.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan rencana dimulainya proses hapus tagih utang 67.000 UMKM di bank pelat merah seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN pada pekan depan.

“Minggu kedua Januari, minggu depan, kami akan launching. Ada 3.000 [UMKM] yang kami undang untuk mendapatkan hapus tagih, lagi kami bicarakan nanti teknisnya. Insyaallah Presiden hadir, intinya menunggu jadwal Presiden saja,” tuturnya kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).

Menurut Maman, UMKM yang akan dihapus tagih utangnya harus sudah melalui tahap hapus buku. Saat ini terdapat sekitar 1 juta pengusaha UMKM yang telah menyelesaikan proses tersebut.

Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan hapus tagih kepada 67.000 pelaku usaha dengan total piutang sekitar Rp2,4 triliun. 

“Semoga semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi. Untuk nominal kurang lebih Rp2,4 triliun—2,5 triliun. Itu 67.000 [UMKM] ekuivalen dengan Rp2,5 triliun, kalau yang 1 juta-an itu kurang lebih Rp14 triliun,” pungkas Maman.

Sumber