Konflik dengan Gajah di Lampung, Manusia Dinilai Harus Mengalah

Konflik dengan Gajah di Lampung, Manusia Dinilai Harus Mengalah

LAMPUNG, KOMPAS.com - Konflik gajah dengan manusia terjadi intens di Kabupaten Tanggamus dalam tiga pekan terakhir.

Kelompok gajah liar itu mengobrak-abrik puluhan rumah semi permanen yang berdiri di Kawasan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Register 39.

Gajah liar itu, menurut pantauan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dipimpin gajah betina yang dinamai Bunga. 

Pakar gajah dari NGO Elephant Rescue Unit (ERU) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Nazaruddin mengatakan, manusia belum bisa hidup berdampingan dengan gajah liar.

"Belum bisa (hidup berdampingan), manusia harus mengalah," kata Nazaruddin dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (8/1/2025).

Padahal, selama ini gajah liar sumatera tersebut sudah "mengalah" terhadap manusia yang masuk dan membuka lahan perkebunan di wilayah jelajah mereka.

"Gajah itu sudah mengalah, lho. Rumah mereka diambil. Jadi seharusnya gantian, manusia yang mengalah," katanya.

Gajah itu satwa yang tidak akan lepas dari wilayah jelajah mereka, meski ada perubahan lingkungan dan terjadi hingga puluhan tahun.

"Konflik yang terjadi saat ini, kita tidak bisa menyalahkan masih ada aktivitas perkebunan di dalam kawasan," katanya.

Untuk konflik yang terjadi di Tanggamus, Nazaruddin mengungkapkan ada kondisi khusus yang menyebabkan kawanan gajah keluar dari hutan.

"Ada kondisi khusus, suatu saat mereka pasti turun lagi," katanya.

Menurutnya, perkebunan warga yang berada tepat di perbatasan hutan membuat gajah mencari pakan ke lingkungan itu.

Kemudian dalam kelompok gajah "Bunga" itu juga tidak ada pejantan dewasa yang menjadi pemimpin.

Nazaruddin menambahkan, kondisi saat ini adalah tidak bisa penanganan konflik. Tetapi mencegah agar tidak terjadinya konflik.

Pencegahan bisa dilakukan dengan tidak menanam tanaman pakan gajah di sekitar permukiman ataupun perkebunan.

Lalu masyarakat dan pemerintah harus proaktif dalam merespon tanda-tanda kehadiran gajah.

Penggunaan GPS Collar bisa membanti deteksi dini. Sehingga, ketika gajah turun ke permukiman, masyarakat sudah dievakuasi.

Diketahui, kawanan gajah sumatera liar telah berkeliaran di Blok 1 - Blok 9, Register 39 KPHL Kota Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong sejak November 2024 lalu.

Pada November 2024, sebanyak 15 unit rumah semi permanen hancur dirusak kawanan gajah di Blok 8.

Kemudian pada 30 Desember 2024, satu orang tewas Blok 3 setelah diinjak-injak gajah liar di kawasan tersebut. Lalu pada 1 Januari 2025, sebanyak 7 rumah di Blok 4 juga hancur dirusak kawanan gajah tersebut.

Sumber