Kontrak Tak Diperpanjang, Sandi Viral Room Tour Bakal Somasi Damkar Depok

Kontrak Tak Diperpanjang, Sandi Viral Room Tour Bakal Somasi Damkar Depok

Sandi Butar Butar, yang sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, kini tidak lagi bertugas di Damkar Depok karena kontrak kerjanya telah berakhir. Sandi akan mengajukan somasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

"Kami akan melakukan somasi terhadap Damkar dan kita somasi kepada Wali Kota, tapi Wali Kota ini kan berganti. Sementara Wali Kota baru tidak bertindak dalam posisi yang sekarang ini," kata kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, di Depok, Selasa (7/1/2025).

"Jadi tentunya kita melakukan somasi dan kita melakukan advokasi Sandi kepada Wali Kota baru. Mengingat Sandi namanya sudah dikenal oleh masyarakat Kota Depok kan," tambahnya.

Deolipa mengatakan pihaknya juga akan meminta bantuan kepada Wali Kota terpilih Depok Supian Suri. Dia meminta Walkot terpilih menyoroti mengenai sistem gaji dan pendapatan semua anggota Damkar.

"Kita minta bantuan Wali Kota baru, Pak Supian Suri. Supaya Pak Supian Suri kemudian bisa menjembatani kepentingan pekerjaan Sandi. Jadi nafkah Sandi harus dijembatani juga. Yang lain-lain juga mengenai sistem gaji atau pendapatan dari semua anggota Damkar atau sebagian besar anggota Damkar yang di bawah UMP juga akan kita kejar," tuturnya.

Deolipa mengaku sebelumnya melayangkan somasi terhadap pihak Damkar. Namun kali ini, katanya, kliennya juga akan melakukan petisi untuk mengganti pejabat Damkar saat ini.

"Kita minta pejabat yang sedang menjabat sekarang diganti. Pejabat yang sedang menjabat sekarang diganti. Kenapa? Karena tidak profesional. Sandi bekerja atau tidak bekerja, ya anggaplah dia diberhentikan. Tapi ini kan kita sedang perjuangkan. Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Jadi dia kan menolak ini. Sehingga ini masih kita perjuangkan," ujarnya.

Sandi Butar Butar sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang disebutnya rusak dan melaporkan dugaan korupsi di Damkar Depok. Kini Sandi tak lagi bertugas di Damkar Depok karena kontrak kerjanya telah berakhir.

Berakhirnya kontrak kerja Sandi itu diketahui dari surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat itu menerangkan bahwa kontrak Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.

"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak. Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah Saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok," demikian isi surat yang dilihat detikcom, Senin (7/1).

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti. Tesy membenarkan surat itu.

"Terkait dengan kontraknya Sandi, ini ada dokumen yang beredar. Itu saya nyatakan itu benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO," kata Tesy kepada wartawan.

Sumber