Kontraknya Tak Diperpanjang, Sandi Damkar Depok: Saya Enggak Tahu Alasannya Apa

Kontraknya Tak Diperpanjang, Sandi Damkar Depok: Saya Enggak Tahu Alasannya Apa

DEPOK, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sandi Butar Butar mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa alasan kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin, (6/1/2025).

Sandi Butar Butar mendengar kontrak kerjanya tidak diperpanjang sekitar empat hari setelah surat pemutusan kontrak sudah diterbitkan pada Kamis (2/1/2025).

"Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya," ucap dia.

Usai mengetahui tak diperpanjang kontraknya, Sandi Butar Butar menyambangi UPT Mako, Depok.

Dia ingin pamit ke teman-temannya sesama petugas pemadam kebakaran. Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor.

"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi.

Sebelumnya, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Di dalam surat itu, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Sumber