Kontras Catat 136 Kekerasan Dilakukan Polisi Sepanjang 100 Hari Pemerintahan Saat Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sebanyak 136 tindak kekerasan yang dilakukan oleh Polri sepanjang 100 hari pemerintahan saat ini.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa tidak satupun peristiwa kekerasan tersebut menemukan penyelesaian yang berkeadilan.
"Kami mendokumentasikan kurang lebih 136 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian," kata Dimas dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Dimas tak memerinci satu per satu kasus tersebut, di mana dan kapan terjadinya.
Namun, Kontras mencatat beberapa kasus kekerasan polisi yang mencolok dan menjadi perhatian publik.
Kasus itu antara lain penembakan terhadap siswa sekolah menengah di Semarang bernama Gamma. Siswa SMA tersebut meninggal dunia diduga ditembak oleh anggota polisi.
"Dan yang kedua, kasus yang terjadi ketika penyelenggaraan DWP pemerasan oleh polisi terhadap turis asing yang menghadiri konser DWP," ujar Dimas.
Ketiga, Kontras mencatat kekerasan juga masih dilakukan oleh polisi terhadap pengamanan aksi demonstrasi.
Sebagai contoh, jelas Dimas, ketika massa melakukan demonstrasi menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
"Misalnya aksi terhadap protes kenaikan PPN 12 persen. Aksi mahasiswa terkait kebijakan-kebijakan publik, yang itu juga direpresi dengan sangat-sangat represif oleh polisi," terang dia.
Kontras berharap dengan laporan ini, publik semakin kritis untuk mengkritik institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, Dimas menilai ratusan kasus kekerasan oleh polisi sepanjang 100 hari menunjukkan pemerintahan Prabowo belum mampu melakukan pembenahan bahkan perubahan berarti dalam proses penegakan hukum.
"Ini adalah kasus-kasus besar dan mendorong publik untuk kritis dan kemudian mengkritik institusi-institusi penegakan hukum," pungkasnya.