Kontroversi Pemindahan Jemaah Shalat Jumat bersama Gibran, Baznas: Hanya Penataan Shaf

Kontroversi Pemindahan Jemaah Shalat Jumat bersama Gibran, Baznas: Hanya Penataan Shaf

KOMPAS.com - Menanggapi video viral yang memperlihatkan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang pada Jumat (13/12/2024), Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memberikan klarifikasi.

Peristiwa terjadi sebelum Apel Kesiapsiagaan sekaligus Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) serta Rumah Sehat Baznas (RSB) 2024 di Semarang, Jumat.

Menurut Noor Achmad, saat mendampingi Gibran dari Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuju masjid untuk melaksanakan salat Jumat, seluruh rombongan telah diarahkan ke tempat yang disediakan. 

Namun, Gibran memilih untuk menempati shaf yang tersedia. Rombongan tersebut terdiri dari Gibran, Ketua Baznas RI, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, dua pengawal presiden, dan beberapa jemaah lainnya. 

Posisi Gibran di video yang viral itu juga bukan posisi terdepan, melainkan berada di barisan tengah.

“Karena shaf masih longgar, kami meminta jemaah untuk merapatkan shaf. Bahkan, ada shaf depan yang masih kosong, tetapi wapres memilih di tengah, sehingga kemudian shaf depan ditempati Panglima Daerah Militer (Pangdam),” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/12/2024). 

Noor menegaskan, Gibran berada di tengah bersamanya dan beberapa jemaah lain. 

Ia menegaskan, tidak ada pemindahan jemaah sebagaimana yang diramaikan di media sosial. Hal yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah Salat berjamaah.

Noor juga menekankan bahwa meskipun Gibran mendapatkan pengawalan ketat, tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan salat berjemaah. 

“Sesuai ajaran Islam, merapatkan dan memenuhi shaf adalah bagian dari adab salat berjemaah. Semua dilakukan dalam kerangka menjaga kesempurnaan salat,” tuturnya.

Baznas RI mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih terkait isu keagamaan. 

Sumber