Kontroversi Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Klarifikasi dan Permintaan Maaf PRMPC
KOMPAS.com - Baru-baru ini beredar video sejumlah orang tampak melepas label "masakan padang" yang ada di etalase rumah makan padang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Video tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari warga.
Diketahui aksi ini dilakukan oleh Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC).
Mereka dinarasikan sedang merazia penjual masakan padang karena pemiliknya bukan orang dari suku Minang.
Namun hal ini dibantah PRMPC melalui Dewan Penasehat, Erlianus Tahar.
"Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya. Kami juga menyesalkan di video itu ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi,” ucapnya.
Menurutnya, organisasi PRMPC merazia tulisan promo atau bandrol Rp10.000 di warung masakan padang.
Hal ini yang membuat adanya aksi pencopotan tulisan "masakan padang" dan menuai penolakan dari pemilik warung.
Erlianus atau akrab disapa Yunus ini mengatakan, pihaknya merasa resah terhadap rumah makan padang yang obral dan promo tulisan serba Rp10.000.
Menurutnya, bandrol atau promo harga tersebut dapat merusak pasaran, serta merupakan persaingan yang tidak sehat.
Yunus mengatakan, PRMPC berusaha menjaga kualitas, rasa, dengan harga yang tidak tepat jika dijual Rp 10.000.
Untuk itu, mereka berkeliling ke sejumlah rumah makan padang dan menyebut memberikan edukasi.
Setelah menuai kontroversi, pihaknya meminta maaf atas aksi razia yang awalnya diduga persekusi rumah makan padang.
"Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," kata Erlianus saat ditanya diwawancarai Kompas.com di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).
Polisi turun tangan
Polresta Cirebon akhirnya turun tangan menyelidiki dugaan razia rumah makan padang tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa tim Reskrim Polresta Cirebon telah melakukan kunjungan ke lokasi dan bertemu dengan kedua belah pihak.
"Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) mengaku tidak bermaksud melakukan razia, apalagi persekusi terhadap pemilik rumah makan tersebut. Mereka hanya ingin meminta penjelasan terkait harga yang dibandrol terlalu murah,” ungkap Sumarni saat ditemui di Gudang KPU, Rabu (30/10/2024) siang.
Sumarni juga menekankan pentingnya agar asosiasi atau paguyuban tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan, atau berpotensi mengintimidasi pihak tertentu.
“Harga tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat kecil,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Geger Dugaan Persekusi Rumah Makan Padang Minta Diusut, Polresta Cirebon Turun Tangan