Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Jual Motor untuk Biaya Pengobatan

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Jual Motor untuk Biaya Pengobatan

BEKASI, KOMPAS.com - VU (38), korban penyiraman air keras di Medan Satria, Kota Bekasi, terpaksa menjual sepeda motornya untuk menutupi biaya perawatan medis di rumah sakit.

"Motor korban sudah terjual untuk pengobatan," ujar adik korban, TA, kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).

VU menjadi korban serangkaian teror yang dilakukan oleh sosok misterius sejak beberapa bulan terakhir. Sebelum insiden penyiraman air keras, ia telah mengalami lima kali teror yang merusak mobil pribadinya.

Teror keenam terjadi saat pelaku menyiram air keras ke tubuhnya, menyebabkan luka bakar di beberapa bagian tubuh.

TA mengungkapkan bahwa total biaya yang telah dikeluarkan untuk pengobatan dan perbaikan mobil korban mencapai Rp 24 juta.

"Untuk mobil sepertinya Rp 14 juta, untuk pengobatan sepertinya Rp 10 juta," kata TA.

Korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan komunikasi dengan pihak LPSK, perlindungan yang akan diberikan meliputi perlindungan fisik, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, hingga kompensasi.

"Kami rawat jalan, Mas (korban) pakai BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bolak-balik untuk kontrol dan bolak-balik panggil suster untuk membersihkan luka," ungkap TA.

Sebelumnya, VU telah melaporkan tiga insiden teror ke polisi. Teror pertama terjadi pada Agustus 2024, saat pelaku menusuk keempat ban mobil korban.

Teror berikutnya pada Oktober 2024 mencakup perusakan kaca mobil dengan batu dan palu. Pada teror kelima, pelaku melempar bom molotov yang membakar interior mobil korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menyatakan pihaknya masih mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku.

"Kami masih menghadapi kesulitan karena minimnya informasi tentang pelaku. Rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," ujar Dani dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Hingga kini, upaya pengusutan kasus dan perlindungan terhadap korban terus dilakukan.

Sumber