Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jakarta Selatan (Jaksel) ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan uang fee sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, para tamu dikenai tarif mulai Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu dan korban akan mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.

"Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000," kata Kompol Nunu.

"Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu," imbuhnya

Kompol Nunu mengatakan para korban dieksploitasi secara seksual karena ada ancaman penjeratan utang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal Undang-Undang TPPO.

"Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," kata Kompol Nunu.

Saat ini polisi telah menangkap empat tersangka, dua orang di antaranya berperan sebagai pengantar dan dua orang lainnya sebagai admin penghubung. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya, yakni muncikarinya.

"Kita amankan, ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal," kata Kompol Nunu.

"Satu pelaku DPO ya, ini selaku muncikari. Rian Aditya Agustiawan alias Topak," tambahnya.

Lihat juga video WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350

[Gambas Video 20detik]

Sumber