Korlantas Luncurkan 2 Aplikasi Baru e-TLE, Bisa Catat Perilaku Pengemudi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan resmi meluncurkan dua aplikasi baru guna menunjang sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Dua aplikasi tersebut yakni berbasis pengenalan wajah atau face recognition (FR) dan Traffic Attitude Record (TAR).
Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 di The Rich Jogja Hotel. Dua aplikasi baru itu, kata Aan, dirancang untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi, aplikasi pengenalan wajah (face recognition) merupakan teknologi penggunaan kamera canggih yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar pemberian sistem tilang poin.
Nantinya, hasil pencocokan wajah itu akan tersimpan di Traffic Attitude Record (TAR). TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi di jalan secara lengkap. TAR mencatat dan memberikan penilaian pada kualifikasi dan kompetensi pengemudi, terutama yang terlibat dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
"Lalu lintas bukan sekadar sarana untuk menggerakkan kendaraan, tetapi juga sebagai fondasi dari berbagai kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang mendukung kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, seluruh sistem yang ada bisa terhambat," kata Aan dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
"Tidak ada kegiatan apapun yang dapat berjalan tanpa menggunakan jalan sebagai sarana. Lalu lintas menjadi sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat dan cerminan peradaban suatu bangsa," tambahnya.
Menurut Aan, perilaku pengendara di jalan raya dapat menggambarkan sejauh mana tingkat peradaban suatu negara. Dia kemudian mencontohkan, perilaku pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm, adalah bentuk ketidakpatuhan yang dapat dilihat sebagai kurangnya adab dan budaya di masyarakat.
"Lalu lintas ini juga adalah indikator apakah suatu negara itu modern atau tidak. Jika masyarakatnya tidak patuh pada peraturan lalu lintas, itu adalah tanda bahwa bangsa tersebut belum sepenuhnya beradab," ungkapnya.
Aan lantas berbicara tentang pentingnya peran Ditgakkum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Tentunya dengan mengoptimalkan bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2030-2035.
"Jika kita dapat memanfaatkan bonus demografi dengan baik, Indonesia Emas bisa tercapai. Namun, kita harus memperhatikan data kecelakaan lalu lintas, karena banyak korban kecelakaan yang berasal dari usia produktif," kata Aan.
Dia menekankan bahwa upaya peningkatan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan di setiap wilayah. Karena itu dia berharap jajaran Korlantas bisa menghasilkan rencana-rencana strategis dalam meningkatkan penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas.
"Kami berharap setelah Rakernis ini, ada upaya-upaya yang lebih baik untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan lalu lintas di seluruh wilayah," tegas Aan.
"Kerja ikhlas, kerja cerdas. Fokus pada tugas, dan berikan yang terbaik untuk bangsa. Saya yakin dengan integritas yang tinggi, hasilnya akan membawa kebaikan untuk kita semua," pungkasnya.