Korlantas: Patwal Mobil RI 36 Anggota Polda Metro Jaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengonfirmasi bahwa petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
Saat ini, petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Terkait hal tersebut, Korlantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan itu.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” lanjut dia.
Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.