KPAI Bakal Mediasi Orangtua Bayi yang Diduga Tertukar dengan RS Islam Cempaka Putih

KPAI Bakal Mediasi Orangtua Bayi yang Diduga Tertukar dengan RS Islam Cempaka Putih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memediasi orangtua bayi yang diduga tertukar dengan pihak RS Islam Cempaka Putih.

“Ya kedua belah pihak sebetulnya ingin melakukan mediasi di KPAI. Kita tinggal menunggu jadwal di samping tentu di kepolisian tetap berproses ya,” ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).

Menurut Jastra, KPAI sejak awal belum dilibatkan dalam proses mediasi yang dilakukan orangtua bayi yang diduga tertukar dengan RS Islam Cempaka Putih.

“Ya karena di KPAI kan belum ada mediasi ya dan jadi tetap kita anggap ini ada proses dari awal,” kata Jasra.

Saat ini, KPAI masih menunggu hasil tes DNA jasad bayi yang diduga tertukar ini.

“Kemudian tentu, kami akan menunggu ya hasil DNA yang dilakukan oleh pak tim kapolres karena tentu dengan scientific ini akan membuktikan apakah bayi ini dari ibu dan bapak kandungnya atau tertukar,”  ucap dia.

Hari ini, polisi telah melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar.

Namun, pihak kepolisian tidak menyebutkan secara persis bagian mana yang diambil dalam proses ekshumasi.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro memastikan, ada sampel yang diambil dari jasad bayi yang telah dikuburkan sejak September 2024.

“Kalau keterangan dari dokter ya nanti secara teknis silakan sama dokter. Tetapi, masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya,” ujar Susatyo saat ditemui di lokasi ekshumasi.

Tim forensik dari RS Polri tidak memberikan keterangan kepada awak media. Namun, setelah keluar dari lokasi ekshumasi, para dokter ini terlihat membuat dua tabung berisi sampel.

Sebelum meninggalkan lokasi, tim forensik terlihat membawa sejumlah dokumen dan sebuah tas koper berwarna hitam.

Hasil sampel ini akan dibawa ke Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur untuk dites DNA. Saat ini kedua orangtua korban juga tengah dibawa ke Pusdokkes untuk diambil sampel DNA-nya agar bisa langsung dibandingkan.

“Hari ini kami juga langsung dari penyidik forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di Rumah Sakit Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA,” lanjut Susatyo.

Hasil pemeriksaan ini baru bisa diketahui hasilnya dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu.

“Kalau informasi sekitar dua minggu ya, sekitar dua minggu nanti kita lihat perkembangannya,” lanjut Susatyo.

Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga, bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah membandingkan kondisi bayi yang dia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Pada sore hari, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.

Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.

Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.

Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.

Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

Sumber