KPAI Minta Pemkab Cianjur Pulihkan Trauma Siswi SD Digunduli Guru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi SD di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digunduli gurunya dengan dalih rambut siswi itu tidak terawat dan berkutu. KPAI mendorong kasus ini diselesaikan secara musyawarah.
"Saya kira pihak sekolah dan orang tua bisa musyawarah untuk menyelesaikan persoalan, demi kepentingan terbaik buat anak. Trauma yang dialami anak perlu konseling, Disdik dan DP3KB harus memfasilitasi, agar anak pulih dari traumanya," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Aris menilai sebetulnya tujuan guru itu baik, tapi caranya kurang tepat. Sebab, kata dia, guru itu bisa berdiskusi dulu sebelum mengambil tindakan kepada siswi.
"Saya kira tujuan guru itu baik, tapi dengan cara yang kurang tepat. Tentu anak ada orang tuanya, maka penting maksud baik itu disampaikan ke orang tua, sehingga bisa dilakukan pendisiplinan bersama," ucap Adi.
"Dengan cara yang edukatif, membangun kesadaran anak untuk memperhatikan penampilan, kerapian, kebersihan badan. Kalau harus dipotong rambutnya, maka tetap harus memperhatikan batasan estetika," tambahnya.
Seperti diketahui, viral seorang siswi SD di Kabupaten Cianjur menangis dan alami trauma usai digunduli gurunya. Diduga tindakan guru tersebut dilakukan dengan dalih rambut siswi itu tidak terawat dan berkutu.
Dalam video viral yang beredar, tampak siswi tersebut tengah dicukur oleh gurunya. Terlihat juga banyak kutu yang bermunculan ketika sang guru menyisir kepala siswi tersebut dengan alat cukur.
Pada video lainnya, tampak siswa tersebut sedang berada di rumah dalam keadaan menangis dan terduduk dengan kepala yang sudah botak. Siswi itu disebut trauma dan tidak mau bersekolah usai digunduli.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Aripin mengatakan peristiwa viral itu terjadi di SDN Babakan, Kecamatan Cikadu. Menurut dia, siswa tersebut memang digunduli oleh salah seorang guru untuk membersihkan kutu.
"Sekali lagi tujuannya sangat baik, karena isunya anak itu rambutnya kurang terurus dan ada kutunya. Tapi itu kan isu. Seharusnya berkoordinasi dengan orangtua murid. Itu namanya anak diperintahkan nurut, tapi orangtuanya belum tentu menerima," jelas Aripin dilansir detikJabar, Kamis (7/11).
"Kami menyayangkan itu ada pendampingan orang tua. Kalau anak laki-laki ada dalam kewajaran, tapi itu perempuan. Beda psikologinya," tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur turun tangan terkait kasus siswi SD dibotaki sekolah gegara berkutu. Disdik akan memediasi pihak ortu dan sekolah.
Simak juga video Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI saat Proses Cerai Berjalan
[Gambas Video 20detik]