KPK 2024-2029 Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek

KPK 2024-2029 Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai kasus korupsi yang mandek selama ini. 

Setyo menyebut, pimpinan KPK yang baru akan mengevaluasi mana kasus yang harus diprioritaskan.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi. Kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," ujar Setyo usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Setyo menyampaikan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, KPK akan memberantas korupsi yang menimbulkan pemborosan anggaran serta membuat APBN bocor.

Dia mengatakan, KPK akan mendukung Prabowo dalam menjaga APBN agar pengadaan barang dan jasa bisa dijalankan sesuai ketentuan.

"Beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah, itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan," ucapnya.

Sementara itu, Setyo akan duduk bersama pimpinan KPK baru yang lain untuk menyatukan visi dan misi.

Dia mengatakan, mereka akan menyesuaikan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang KPK.

Sumber