KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu buah koper dari kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai melakukan penggeledahan, Selasa (7/1/2025).

Adapun penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pantauan Kompas.com, penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto pukul 18.20 WIB.

Terlihat satu buah koper berwarna biru tua dibawa petugas, lalu dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.

Setelahnya, delapan mobil yang membawa belasan penyidik KPK bertolak dari lingkungan rumah Hasto.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.

Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

Sumber