KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan jam tangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang harganya ditaksir sekitar Rp 1 miliar.

Kepemilikan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar.

"Sedang didalami di internal KPK dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Sementara itu, Abdul Qohar siap mengklarifikasi LHKPN-nya terkait kepemilikan jam mahal.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun demikian, Abdul Qohar mengatakan bahwa jam tangan tersebut sudah dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata dia.

Bahkan, Abdul Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan itu.

Ia pun heran jam tangan itu baru menjadi sorotan akhir-akhir ini, padahal jam tersebut ia beli sejak belum menjabat sebagai direktur penyidikan.

“Jam tangan ini selalu saya pakai, tapi kenapa kok baru sekarang ditanyakan,” ujar Abdul Qohar melanjutkan.

Ia menuturkan, kondisi jam tangan itu pun sudah tidak mulus seperti baru karena telah lama ia kenakan.

“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.

Adapun jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.

LHKPN Qohar pun jadi sorotan karena LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2024, total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp 5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan daftar harta kekayaannya.

Sumber