KPK Dituding Politis Tetapkan Hasto Tersangka, Mahfud: Silakan Pertanggungjawabkan ke Publik

KPK Dituding Politis Tetapkan Hasto Tersangka, Mahfud: Silakan Pertanggungjawabkan ke Publik

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanggungjawabkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kepada publik.

Hasto, yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Penetapan ini menuai tudingan bermuatan politik karena kasus tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.

“Kalau itu dianggap politis ya silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud menyatakan tidak memiliki pandangan tertentu atas langkah KPK. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

“Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” ujarnya.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menargetkan Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa sebagian uang suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga bersumber dari Hasto.

“Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat dalam pemberian suap tersebut,” kata Setyo.

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi OTT KPK yang hendak menciduk Harun Masiku.

PDI-P menilai penetapan tersangka ini menunjukkan partainya sedang diacak-acak menjelang Kongres VI pada tahun depan.

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menyatakan partainya akan menghadapi gangguan.

"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Sumber