KPK: DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang karena Ada Batas Waktunya

KPK: DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang karena Ada Batas Waktunya

KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK mengungkap alasan menerbitkan kembali DPO tersebut.

"Apa lagi tadi Harun Masiku. Ya benar, sekitar mungkin seminggu yang lalu, itu adalah proses memperpanjang. Karena DPO itu ada batas waktunya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Karena batas waktu DPO kepada Harun telah habis, KPK melakukan perpanjangan. Oleh karena itu, DPO baru tersebut diterbitkan.

"Oleh karena itu, kemudian karena batas waktunya sudah habis, untuk kemudian supaya tidak ada masa yang kosong, maka KPK memperpanjang sebelum masa DPO-nya habis. Terus terang kita sudah memperpanjangnya," ucapnya.

Ghufron mengatakan tak bisa menyampaikan soal perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia menyebut, jika telah ada hasil dari pencarian Harun, barulah disampaikan.

"Tetapi progresnya bagaimana tentu tidak mungkin saya sampaikan ke teman-teman. Mudah-mudahan hasilnya saja ya, saya kira begitu," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK kembali menerbitkan surat DPO terhadap Harun. Total KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar Tessa, Jumat (6/12).

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

"Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi," jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Tonton juga video KPK Minta Doa Agar Harun Masiku Segera Ditangkap

[Gambas Video 20detik]

Sumber