KPK Duga Ada Yayasan yang Tak Tepat untuk Dapat Aliran CSR Bank Indonesia
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.
"(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Namun Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia mengatakan saat ini KPK masih menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya total kerugian negara, Rudi tak merincinya. Dia hanya menyampaikan jika dana CSR BI cukup besar.
"Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah," ujarnya.
Dia menegaskan saat ini kasus itu masih dalam proses penyidikan. Namun Rudi memastikan otaknya akan mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Kita kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kita akan ungkap semuanya fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima. Nah itu yang kita dalami sekarang," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.
"Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi.
Rudi mengatakan barang bukti yang disita ialah dokumen hingga alat elektronik. Termasuk, menurut dia, dokumen berupa besaran CSR.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ujarnya.