KPK Gelar 36 Kali OTT Sepanjang 2020-2024, Total 691 Tersangka
KPK mencatat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 36 kali. Jumlah tersebut dilakukan selama periode 2020-2024.
"Jumlah OTT 36, pada 2024 jumlah OTT sebanyak 5 kali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan data yang dipaparkan KPK, pada 2020, total OTT yang dilakukan sebanyak delapan kali. Kemudian, pada 2021 sebanyak 6 kali, 2022 sebanyak 10 kali, lalu pada 2023 sebanyak 7 kali.
Sementara itu, total tersangka yang sudah ditetapkan KPK, sebanyak 691. Adapun rinciannya, pada 2020 sebanyak 105 tersangka, 2021 sebanyak 113 tersangka, 2022 sebanyak 149 tersangka, 2023 sebanyak 161 tersangka, dan 2024 sebanyak 163 tersangka.
Lebih lanjut, Aex menyampaikan, KPK juga telah melakukan penanganan tindak pidana korupsi. Total penyelidikan berjumlah 541 perkara.
"Kemudian tingkat penyidikan 622, tahap penuntutan 510, kemudian perkara yang berkekuatan hukum tetap 533 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sejumlah 524 perkara," jelasnya.
Kemudian, menurut dia, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK pada 2024, untuk tahap penyelidikan sebanyak 68 perkara. Lalu, untuk penyidikan sebanyak 142 perkara, penuntutan 79 perkara, sedangkan perkara yang berkekuatan hukum tetap berjumlah 83 perkara, serta pelaksanaan eksekusi sebanyak 99 perkara.
"Selain itu selama 2024 KPK telah melakukan tindakan tangkap tangan, yaitu dugaan TPK terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Labuhan Batu, pemerasan di Kota Sidoarjo, gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel, kemudian pemerasan di lingkungan Pemerintah Bengkulu, dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Pekanbaru," tuturnya.