KPK Geledah Kantor Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru

KPK Geledah Kantor Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru

PEKANBARU, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan pantauan Antara, penggeledahan di kantor Dishub Pekanbaru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim KPK tampak membawa sejumlah koper, tas ransel, dan kardus keluar gedung setelah memeriksa ruangan di lantai 1 dan 5 Gedung Belah Bubung tersebut.

Selain itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, diketahui turut dibawa keluar oleh tim KPK dan masuk ke dalam mobil.

Meski demikian, ruangan kantor Dishub tidak disegel dan aktivitas pegawai berjalan seperti biasa setelah penggeledahan.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

KPK diduga tengah menyelidiki kasus yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, yang melibatkan nama Penjabat Wali Kota Pekanbaru saat itu, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi

Penyidik KPK telah menetapkan Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, setelah melakukan OTT pada Senin (2/12/2024).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

"KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp6,8 miliar yang ditemukan di beberapa tempat.

"KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," jelasnya.

Sumber