KPK Geledah Kantor Setda Papua Usut Penyalahgunaan Dana Penunjang Provinsi

KPK Geledah Kantor Setda Papua Usut Penyalahgunaan Dana Penunjang Provinsi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang terkait dengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua. KPK melakukan penggeledahan di kantor Setda Provinsi Papua.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan hasil penggeledahan itu ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan kantor Setda Provinsi Papua dilakukan pada Senin (4/11/2024).

"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Terkait kerugian negaranya masih dalam tahap perhitungan.

"Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik nanti. Jadi kita tunggu aja perkembangan," ucapnya.

Adapun pada Jumat (8/11), KPK memanggil sejumlah orang untuk diperiksa terkait perkara tersebut di Polda Papua. Berikut ini rinciannya 1. MS, staf bendahara Pemprov Papua2. NG, honorer bendahara pembantu Setda Papua3. FB, swasta4. AB, swasta5. YW, ibu rumah tangga6. IYT, Direktur CV WALIBHU7. JKT, PNS8. S, PNS9. AL, PNS10. MW, PNS

Sumber