KPK Geledah Ruangan Kadisnaker Bengkulu Usai Tangkap Gubernur Rohidin
BENGKULU, KOMPAS.com - Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, sejak pukul 15.45 WIB, Kamis (5/12/2024).
Salah satu staf Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu mengatakan penyidik KPK langsung menuju ruang kerja Syarifudin, serta membuka segel ruangan kerja kadis.
"KPK tiba mengenakan pakaian biasa, setelah itu membuka segel ruang kerja kadis. Selanjutnya, penyidik KPK awalnya tidak mengenakan rompi, langsung memakai rompi," ujar salah seorang staf Dinas Tenaga Kerja.
Beberapa penyidik terlihat keluar masuk ruang kepala dinas.
Sementara itu, Syarifudin dan beberapa staf berada di dalam ruang kerja mendampingi penggeledahan.
Sekitar dua jam penggeledahan dilakukan, penyidik KPK meninggalkan kantor dengan membawa tas travel yang diduga berisi sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dituduhkan pada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Usai penyidik KPK meninggalkan kantor Disnaker, menyusul Kadisnakertrans, Syarifudin, bergegas meninggalkan kantor Disnakertrans tanpa memberikan keterangan kepada media.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu yang juga calon petahana Pilkada Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024).
KPK menetapkan Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Isnan Fajri, dan Anca, ajudan Rohidin, sebagai tersangka.
Rohidin Mersyah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada sejumlah kepala dinas untuk memenuhi biaya Pilkada yang sedang dia ikuti.