KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas Terkait OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Pekanbaru, Riau. KPK menegaskan tidak ada penangkapan dari kegiatan penggeledahan tersebut.
"Ya, betul ada kegiatan penggeledahan. Di Pekanbaru, tidak ada penangkapan. Tidak ada penangkapan, hanya kegiatan penggeledahan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Tessa menjelaskan pihak yang dibawa dari kegiatan tersebut, hanya dalam rangka penggeledahan. Tessa mengatakan ada sejumlah kantor dinas yang digeledah.
"Apabila ada orang yang dibawa, itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," kata dia.
"Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai. Ada beberapa kantor-kantor dinas lah yang dilakukan penggeledahan di sana," tambahnya.
Tessa mengatakan hasil lengkap dari penggeledahan tersebut akan disampaikan jika sudah selesai. Tessa menyebut kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
"Itu saja yang saya bisa buka. Untuk rilis lengkapnya nanti, bila semua kegiatan sudah selesai, baru secara resmi akan kita sampaikan," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM),dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. Dua orang itu adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024. Untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang dibantu staf plt bagian umum yaitu Saudara MU dan Saudara TS," imbuh Ghufron.
Ghufron mengatakan modus korupsi mereka adalah pemotongan anggaran pengganti uang di lingkungan Setda Kota Pekanbaru. Penyidik menduga pemotongan anggaran ini sudah dilakukan sejak Juli 2024.
"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di bagian umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru, dan saudara IPN selaku Sekda Pemkot Pekanbaru, dan juga saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang dibantu Staf Plt bagian Umum yaitu saudara MU dan TS, diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," ucap Ghufron.