KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (YSL), meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2024).

Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.

"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa.

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Yasonna Laoly (YSL) belum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi hari ini. Yasonna minta penjadwalan ulang.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang," kata Tessa, Jumat (13/12).

Tessa mengatakan Yasonna minta penjadwalan ulang karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Namun dia belum menjelaskan kapan Yasonna akan dipanggil lagi.

"Karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata dia.

Sumber