KPK Kembali Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Dana PEN

KPK Kembali Periksa Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Dana PEN

KPK kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka. Karna diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo juga dipanggil hari ini.

Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Karna di Polres Bondowoso pada Rabu (19/12/2024). Karna dimintai klarifikasi soal penerimaan uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Didalami terkait dengan pemberian uang kepada Tersangka KS," kata Tessa.

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (28/8).

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Para tersangka merupakan penyelenggara negara di Kabupaten Situbondo.

"KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu KS dan EP," katanya.

Informasi dari sumber detikcom, kedua tersangka di kasus korupsi dana PEN Pemkab Situbondo salah satunya ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi. Selain itu, KPK menjerat Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

Simak juga Video Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus Pemkab Muna

[Gambas Video 20detik]

Sumber