KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot

KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot

KPK kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, dalam kasus dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang. Martono sudah beberapa kali diperiksa KPK.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025), Martono tiba sekitar pukul 13.27 WIB. Dia mengenakan kemeja hijau dan masker.

Martono langsung berjalan ke dalam lobi Gedung KPK. Dia tak menjawab saat ditanya soal pemanggilannya hari ini.

Martono setidaknya sudah dua kali diperiksa KPK pada tahun 2024. Martono sempat mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama dirinya dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK memanggil empat orang dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang hari ini. Mereka ialah

  • Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita - Suami Walkot Semarang yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri- Martono- Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Meski demikian, KPK belum mengungkap detail identitas para tersangka.

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Pemkot Semarang. Lokasi yang digeledah salah satunya ruang kerja Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang.

Ruang kerja Wawali ini digunakan oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita selama menjabat Wali Kota Semarang. Rumah pribadi Ita di Semarang juga ikut digeledah penyidik KPK.

Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sementara gugatan suaminya masih diproses.

Simak Video ‘Polisi Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang’

[Gambas Video 20detik]

Sumber